Ngemplak - Rabu, 29 / 10 / 2025 Telah dilaksanakan Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) TA. 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2027.
Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) TA. 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2027 dilaksanakan di Balai Desa Ngemplak, mulai pukul 13.10 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak ( Bp. MUSTAQIM ), Ketua BPD ( Bp. H. Untung,SE ), Camat Lasem beserta Tim Kecamatan Lasem, Organisasi Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Keluarga Miskin, Diffabel dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Ada berbagai tahapan yang telah dilakasanakan dari awal sampai akhir dalam penyusunan RKPDes Th. 2026 dan DU-RKPDes Th. 2027 yakni yang pertama pembentukan tim penyusun, kedua Pencermatan dan Penyelarasan rencana kegiatan dan pembangunan desa, ketiga pencermatan ulang RPJMDes, keempat Penyusunan Rancangan Desa dan DU-RKP Desa, kelima musyawarah desa perencanaan Desa, keenam Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKPDes, dan yang terakhir yakni Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes yang dilaksanakan hari ini.
Pada Musdes hari ini Kepala Desa Ngemplak, Bapak MUSTAQIM menyampaikan beberapa hal dalam musdes "Pada TA. 2026 kegiatan sudah banyak sekali prioritas oleh Pemerintah seperti Operasional Maksimal 3%, Ketahanan Pangan Minimal 20%, Bantuan Langsung Tunai Maksimal 15% serta Kegiatan Bidang Kesehatan sudah 30% maka untuk Dana Desa Tahun 2026 hanya tersisa 2 % dan ini membuat Desa sulit untuk mengembangkan Infrastruktur beserta kegiatan Pemberdayaan Desa", tuturnya
sedangkan Bp. MUNDAKIR, S.T, MM selaku Camat Lasem menambahkan dikarenakan prioritas pembangunan Desa Tahun 2025 masih terdapat Prioritas Pembangunan Nasional seperti Penanganan Konvergensi Stunting, Ketahanan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa maka tidak menutup kemungkinan di tahun 2026 masih terdapat kegiatan tersebut dan kegiatan sudah ada prioritasnya masing – masing yang penting dijalankan sesuai kebutuhan desa", ujarnya
Selanjutnya Bp. Safuan selaku Perwakilan dari Polsek Kec. Lasem menambahkan "Dikarenakan akhir – akhir ini beredar video perselisihan antar Pemuda desa maka diharapkan saling menjaga lingkungan masing – masing dan meminimalisir gesekan – gesekan permusuhan antar pemuda desa"
Selanjutnya Captain CZI Asmubin selaku Danramil Lasem juga menambahkan "Pada siang hari ini ada kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) TA. 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 dan tidak banyak yang saya sampaikan hanya menjaga anak – anak agar tidak ada Tindakan Bulyying antar teman"
Terakhir penetapan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Ngemplak dan ditanda tangani di Desa Ngemplak Pada Hari Rabu, 29 Oktober 2025 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat dengan disaksikan oleh peserta Musyawarah Desa.